Hal serupa juga dibenarkan oleh Hermantoni yang juga menjadi korban pencemaran nama baik atas berita bohong yang dilakukan oleh pelaku yang diketahui bernama Firman melalui pesan berantai di Whatsapp group yang ia sebar luaskan.
“Iya kami memafkan pelaku, meskipun kami sudah saling kenal. Kedepannya agar pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya kepada orang lain” Kata Hermantoni, Jurnalis Berantas.id
Dari informasi yang disampaikan oleh Andrew, secara tertulis kepada Trilogi, pihak management kontruksi PT Brantas Abipraya, telah memanggil dan berkomunikasi dengan pelaku (Firman-red) agar menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
Menurutnya pihak PT Brantas Abipraya melalui Manager Proyek, mengakui tidak ada masalah dan tidak benar soal tuduhan informasi yang disebar oleh pelaku terkait dengan penipuan yang merugikan pihak PT Brantas Abipraya.


