Iklan Header Trilogi 17 Agustus 2026

Dinas Cikasda Sulteng Beberkan Detail Kontrak Proyek Penataan Hutan Kota Kaombona Palu

SULTENG – Dinas Cikasda Sulteng membeberkan detail kontrak Proyek Hutan Kota Kaombona Palu yang mulai dikerjakan pada September 2026.

Paket pekerjaan tahap awal ini memiliki nilai kontrak hampir Rp30 miliar dengan masa pelaksanaan 105 hari kalender.

Proyek Hutan Kota Kaombona Palu

Data dari PPK Penataan Lingkungan dan Bangunan Gedung Dinas Cikasda Sulteng menyebutkan pekerjaan dilaksanakan oleh PT Witada Bangun Gemilang berdasarkan kontrak Nomor 04/FISIK-SP/PLBG-CIKASDA/IX/2026 tertanggal 16 September 2026.

BACA JUGA : Basement hingga Atap, Gedung DPRD Sulteng 6.700 M² Mulai Dibangun

Adapun nilai kontrak proyek Kaombona Palu tercatat sebesar Rp29.575.781.000, dengan waktu pelaksanaan selama 105 hari kalender.

PPK Penataan Lingkungan dan Bangunan Gedung Dinas Cikasda Sulteng, Teguh Haryono, ST., MM., melalui PPTK Kegiatan Penetapan dan Penyelenggaraan Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah, Muhammad Yasser Kamindang, ST., M.Eng., menjelaskan pekerjaan tahun anggaran 2026 difokuskan pada struktur utama kawasan.

Untuk Tahap I Hutan Kota Kaombona, pekerjaan tahun 2026 diarahkan pada penyelesaian struktur bangunan dengan mempertimbangkan waktu pelaksanaan yang hanya 105 hari kalender.

Item pekerjaan meliputi struktur tribun dan atap, pekerjaan panggung, termasuk area minisoccer dan jogging track, serta pekerjaan lansekap ruang terbuka hijau (RTH).

“Untuk tahun 2026 ini penanganan pada tahap struktur bangunan tribun, atap dan panggung,” demikian penjelasan pihak pelaksana kegiatan melalui PPTK Muhammad Yasser Kamindang.

Halaman Selanjutnya :BACA JUGA : Proyek Gedung DPRD Sulawesi Tengah Mulai Jalan, Anggaran 2026 Jadi Penentu