Karena itu, Anggaran Hutan Kota Kaombona tidak hanya dikaitkan dengan kebutuhan fasilitas untuk FORNAS 2027.
Penataan kawasan juga menjadi bagian dari program strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menciptakan ruang publik yang representatif dan memiliki manfaat jangka panjang.
Konsep pengembangan Anggaran RTH Hutan Kota Kaombona Palu sendiri mencakup sejumlah fasilitas terpadu.
Pertama, penataan lansekap kawasan. Kedua, pembangunan fasilitas olahraga rekreasi. Ketiga, pembangunan fasilitas publik pendukung. Keempat, pembangunan infrastruktur utilitas kawasan.
Penataan kawasan Kaombona juga diharapkan tidak berhenti pada pembangunan fisik.
BACA JUGA : Dukung Kepentingan Strategis Daerah, CIKASDA Sulteng Lanjutkan Pembangunan Gedung BPKAD Tahap II
Mengacu pada Masterplan Penataan Kawasan Hutan Kota Kaombona, pengembangan kawasan diarahkan untuk mendukung aktivitas sosial, budaya, olahraga, rekreasi dan pariwisata perkotaan.
Kawasan tersebut juga diharapkan dapat membuka ruang bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dengan nilai kontrak Rp29,575 miliar, paket yang dikerjakan PT Witada Bangun Gemilang pada 2026 menjadi tahap awal dari pengembangan kawasan yang dirancang berkelanjutan.
Artinya, konstruksi struktur tribun, atap, panggung, fasilitas minisoccer, jogging track dan lansekap RTH tahun ini menjadi fondasi sebelum pekerjaan arsitektural serta MEP dilanjutkan pada 2027.


