Penyidikan PT Rimbunan Alam Sentosa (RAS) semakin intensif, terkait dugaan korupsi dan pencaplokan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang melibatkan BUMN, Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV.

Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) tengah menyelidiki kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 79 miliar akibat praktik ilegal ini.

PT Rimbunan Alam Sentosa

Hari ini, Direktur PT RAS, Doni Yoga Pradana, menjalani pemeriksaan di ruangan Asisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulteng.

Proses pemeriksaan berlangsung dari pukul 09.00 WITA hingga siang hari, di mana Doni diharapkan memberikan klarifikasi mengenai dugaan tindak pidana yang merugikan negara.

Kasi Penkum Kejati Sulteng, Laode Sofyan, SH, MH, mengungkapkan bahwa hasil perhitungan awal oleh tim audit independen menunjukkan potensi kerugian negara mencapai Rp 79 miliar.

“Ini adalah perhitungan sementara, dan hasil audit yang lebih komprehensif masih dalam proses,” ujarnya kepada wartawan di Palu.

Dugaan pencaplokan lahan yang dilakukan oleh PT RAS diduga berkaitan erat dengan izin lokasi yang diterbitkan pada tahun 2006.

Sumber terpercaya menyatakan bahwa PT RAS beroperasi di atas lahan HGU milik PTPN XIV, yang telah diterbitkan izinnya pada tahun 2009 setelah melalui berbagai prosedur. “PT RAS seharusnya tidak beroperasi di area tersebut tanpa izin yang sah,” tambahnya.

Sebelumnya, tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap manajer area PT RAS, Oka Arimbawa, yang berlangsung selama tujuh jam. Oka mengonfirmasi bahwa dirinya telah dimintai keterangan terkait kasus ini.

Sebagai langkah konkret, Kejati Sulteng telah menyita sejumlah alat berat dan kendaraan milik PT RAS sebagai barang bukti. Daftar penyitaan mencakup 7 unit dump truck, 1 unit fire truck, 1 unit excavator, serta berbagai jenis kendaraan lainnya, yang semuanya diindikasikan digunakan dalam kegiatan ilegal di area HGU.

Dengan semakin berkembangnya penyidikan ini, publik menanti hasil akhir dari investigasi yang diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menegakkan hukum terkait dugaan korupsi yang melibatkan PT Rimbunan Alam Sentosa.

Keterlibatan berbagai pihak dalam kasus ini juga menambah kompleksitas dan urgensi penegakan hukum agar keadilan dapat ditegakkan.