TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Penyidikan PT Rimbunan Alam Sentosa Terungkap | Dugaan Korupsi Rp 79 Miliar & Pencaplokan Lahan HGU !

Sumber terpercaya menyatakan bahwa PT RAS beroperasi di atas lahan HGU milik PTPN XIV, yang telah diterbitkan izinnya pada tahun 2009 setelah melalui berbagai prosedur. “PT RAS seharusnya tidak beroperasi di area tersebut tanpa izin yang sah,” tambahnya.

Sebelumnya, tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap manajer area PT RAS, Oka Arimbawa, yang berlangsung selama tujuh jam. Oka mengonfirmasi bahwa dirinya telah dimintai keterangan terkait kasus ini.

Sebagai langkah konkret, Kejati Sulteng telah menyita sejumlah alat berat dan kendaraan milik PT RAS sebagai barang bukti. Daftar penyitaan mencakup 7 unit dump truck, 1 unit fire truck, 1 unit excavator, serta berbagai jenis kendaraan lainnya, yang semuanya diindikasikan digunakan dalam kegiatan ilegal di area HGU.

Dengan semakin berkembangnya penyidikan ini, publik menanti hasil akhir dari investigasi yang diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menegakkan hukum terkait dugaan korupsi yang melibatkan PT Rimbunan Alam Sentosa.

Halaman Selanjutnya :Keterlibatan berbagai pihak dalam kasus ini juga menambah kompleksitas dan urgensi penegakan...