
Puluhan ton bebatuan hasil penambangan illegal itu lalu dikemas dalam ratusan karung menggunakan mobil truk terbuka. Aparat kemanan terbatas,menutup mata pula. Karena tidak sedikit pos Kepolisian dilintasi truk sepanjang Tolitoli menuju salah satu Gudang milik perusahaan asing di Kota Palu.
Anehnya,setidaknya ada 50 Ton bahan material tambang yang diduga mengandung unsur Tembaga (CU) yang telah lolos masuk Kota Palu, kabarnya 25 Ton telah berhasil di seludupkan ke Surabaya melalui pelayanan jasa expedisi armada laut peti kemas milik Temas Line.
Dari sumber jika lolosnya bahan material tambang ini dikarenakan dalam Dokumenya diduga dipalsukan karena mencantumkan data manifest sebagai Getah Kayu.
”Material batu mengandung tembaga itu dipakaikan dokumen Getah Kayu untuk bisa lolos masuk pelabuhan dan dikirim keluar pulau ” ungkap sumber yang meminta identitasnya tidak disebut.
Pernyataan Sumber diperkuat juga oleh Tokoh masyarakat yang berdomisili di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pantoloan, dirinya mengetahui benar bahwa material yang di angkut pakai kontainer di gudang PT Wan Hong adalah material bebatuan asal tambang.
”kontainer yang muat bebatuan seperti itu diangkut dari gudang PT Wan Hong di Taipa,kalo ditempat saya kerja hanya memuat getah pinus dan getah kayu lainnya ” jelasnya satu pekan lalu senin 10 Januari 2022.
Gudang yang disewa Perusahaan Asing PT Wan Hong di Taipa Kelurahan Kayumalue Kecamatan Palu Selatan Kota Palu dijadikan tempat penampungan sejak akhir tahun 2021 silam, sebelumnya gudang tersebut adalah gudang penampungan Kopra.
Temuan ini bisa menjadi panduan bagi institusi terkait dalam melakukan serangkaian pengumpulan informasi untuk pengusutan perkara ini sekaligus juga untuk membenahi system pencegahan dalam menjaga keamanan hasil dari perut bumi.
