Iklan Header Trilogi 17 Agustus 2026

Mahasiswa UIN Datokarama Palu Laporkan Dugaan Pengeroyokan, Tolak Damai

BACA JUGA : Reformasi Jilid II Mencuat di “Ngaji Dampak” | Pakar Bongkar Sinyal Krisis Baru

Aswad menyatakan tidak menerima jika perkara tersebut hanya diselesaikan melalui jalur kekeluargaan.

Ia meminta penanganan hukum tetap berjalan dan berharap pihak kampus menindaklanjuti dugaan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya sangat tidak terima dengan penyelesaian masalah ini lewat kekeluargaan. Apalagi saya dikeroyok oleh banyak orang dan mengalami luka di pelipis saya. Saya hanya ingin mencari keadilan bagi saya dan korban cewek yang ikut dipukul,” kata Aswad dalam keterangan yang dimuat pada rilis.

Kasus dugaan pengeroyokan mahasiswa UIN Palu ini juga memunculkan persoalan mengenai penanganan konflik antarmahasiswa di lingkungan pendidikan.

Meski demikian, penentuan ada atau tidaknya tindak pidana tetap harus didasarkan pada pemeriksaan dan bukti yang diuji melalui proses hukum.

Media ini masih berupaya melakukan upaya konfirmasi kepada pihak Polresta Palu, pihak UIN Datokarama Palu, organisasi Mapala, maupun Muh Reski dan Akbil terkait kronologi serta perkembangan perkara tersebut.

Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi Polresta Palu, pihak kampus, organisasi Mapala, Muh Reski, Akbil, dan pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini untuk menyampaikan klarifikasi, koreksi, atau hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Perkembangan kasus ini akan diperbarui setelah redaksi memperoleh keterangan dari pihak-pihak terkait.

Halaman Selanjutnya :Seluruh pihak yang disebut tetap harus diperlakukan berdasarkan asas praduga tak bersalah...