TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Warga Desa Torete Mengeluh, Pengelolaan Dana CSR Tidak Transparan

Pengelolaan Dana CSR Tidak Transparan

“Kalau di tahun 2015-2020 itu sudah pakai dan menurut hitungan kami sudah berkisar kurang lebih 200 tongkang, sementara muatan tongkang bervariasi mulai dari 5000 ton dan bahkan ada sampai 11 ribu , yang lebih jelasnya data ini di cek di dinas ESDM Provinsi” kata sumber.

Baca Juga : KRAK Sulteng Desak Polisi Agar Pengusutan TTG Donggala tak Menyusut

Sumber menyayangkan langkah yang diambil pihak Pemdes Torete karena langkah tersebut cenderung menguntungkan pihak tertentu ketimbang memikirkam kesejateraan masyarakat setempat. Untuk itu dia meminta pihak yang terkait untuk mengusut pengelolaan dana CSR dari PT TAS dan PT IJM kepada Pemdes Torete sepanjang tahun 2013-2020.

Ketarangan sumber itu juga dikuatkan oleh Abdul Razak yang juga warga setempat yang mencurigai pengelolaan dana CSR tidak transparan dan akuntabel. Dia mencontohkan seperti pembangunan lapangan sepak bola dan bantuan ternak sapi yang hanya terealiasi berupa kandangnya saja, pembuatan parkiran, dan pembelian mesin genset yang ditenggarai dibuat diatas akal-akalan saja.

“Sebenarnya BPD yang tahu jika Pemdes mengelolah dana yang mana anggaran dan Desa mana dana CSR. Ini pak kades justru menakuti-nakuti masyarakat dengan pasal dan undang-undang dan bertanya siapa yang bertanggung jawab jika dana ini dibagikan kepada masyarakat akan berhadapan dengan hukum” ungkapnya.

Baca Juga : Saling Silang Dokumen Tambang

Pemdes Torete dalam mengelolah dana CSR, kata Abdul Razak, sudah tidak melibatkan BPD dalam pengawasan pengelolaan dana CSR dua perusahaan itu. Dia menuding, jika Pemdes Torete berjalan sudah tidak sesuai aturan terkait pengelolaan dana CSR.

“Kami masyarakat desa Torete meminta agar pemerintah Kabupaten segera bertindak tegas sebelum terlambat, kami masyarakat lebih paham tentang pak kades. Dana CSR sejak tahun sebelumnya dikemanakan semua uangnya ?”. Tegas Abdul Razak.

Selain itu, Abdul Razak menilai sistem pelaporan ini juga menghindari tumpang tinding anggaran dan double bugeting. Sebab, sesuai Perda yang ada tanggungjawab Sosial Perusahaan memprioritaskan anggaran CSR untuk pemberdayaan SDM dan lingkungan.

Halaman Selanjutnya :Baca Juga : Janggal Proyek Perabot Olahan Pangan