TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Pencatutan Nama Media Bikin Resah, LBH-R Desak Polresta Palu Bongkar Jaringan Pelaku

Proses penyerahan tersebut telah dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung di Polresta Palu.

Sebagai bukti awal, PT Apreska Media Group turut menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik.

Dokumen tersebut meliputi tangkapan layar percakapan WhatsApp, enam nomor telepon yang diduga digunakan pelaku, foto dan video yang dikirimkan kepada korban, serta keterangan dari para pejabat dan masyarakat yang menerima pesan tersebut.

Firmansyah berharap penyidik segera mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus Pencatutan Nama Media untuk Menipu Pejabat di Palu.

“Penegakan hukum yang tegas sangat penting agar tidak ada lagi pihak yang menyalahgunakan nama media untuk melakukan penipuan. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu melakukan verifikasi apabila menerima permintaan uang yang mengatasnamakan wartawan atau perusahaan media,” tutupnya.

Kasus dugaan Penipuan Catut Nama Wartawan ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap pihak yang mengaku sebagai wartawan atau staf media dan meminta sejumlah uang melalui pesan singkat.

Masyarakat diimbau melakukan verifikasi langsung kepada perusahaan media terkait sebelum memenuhi permintaan tersebut guna menghindari kerugian akibat aksi Wartawan Gadungan maupun bentuk Penipuan Mengatasnamakan Media lainnya.

Proses penyelidikan di Polresta Palu hingga kini masih terus berlangsung.