Jalur ini menghubungkan Palu dengan Donggala, memangkas waktu tempuh, sekaligus memperlancar arus logistik yang akan berdampak positif pada perekonomian lokal.
Meski disebut-sebut berpotensi menjadi destinasi wisata, Bambang Razak menegaskan bahwa fungsi utama jembatan ini tetap sebagai sarana konektivitas.
Mengingat jembatan terintegrasi dengan elevated road dan penanganan sungai, aspek keselamatan tetap prioritas utama. Jika kelak dijadikan destinasi wisata, harus ada kajian teknis yang matang agar tidak menimbulkan risiko.
Dari sisi pengawasan kualitas, BPJN telah melakukan audit keselamatan jalan dan uji beban.
Beberapa catatan dari audit sudah ditindaklanjuti, termasuk penambahan rambu keselamatan.
Uji beban juga telah dilaksanakan pada Agustus lalu, dan hasil awal menunjukkan kesesuaian dengan standar.
Namun, keputusan akhir tetap berada di Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
Sertifikat laik fungsi akan diterbitkan setelah pleno, sebagai dasar legal bahwa jembatan memenuhi standar keselamatan.
Bambang menutup penjelasannya dengan menegaskan komitmen BPJN Sulteng dalam membangun infrastruktur yang tangguh.
Setelah Jembatan Palu 4, program peningkatan ketahanan infrastruktur di wilayah Palu dan sekitarnya akan terus berlanjut, baik melalui program pasca bencana maupun paket rutin APBN setiap tahun.
“Pembangunan Jembatan Palu 4 bukan hanya tentang baja dan beton, tapi juga tentang harapan dan kebangkitan masyarakat Kota Palu. Kami ingin memastikan infrastruktur ini tidak hanya kokoh secara fisik, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi konektivitas, keselamatan, dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
