TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

622.628 Warga Sulawesi Tengah Tak Gunakan Hak Pilih, Apa Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih ?

Sebanyak 622.628 warga Sulawesi Tengah yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 gagal menggunakan hak pilihnya.

Dengan total DPT mencapai 2.255.639 orang, angka ini mencerminkan penurunan signifikan dalam tingkat partisipasi pemilih jika dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya.

Kondisi ini menjadi perhatian utama berbagai pihak, mengingat Pilkada seharusnya menjadi momen penting dalam proses demokrasi.

Salah satu penyebab utama rendahnya partisipasi pemilih adalah kurangnya sosialisasi terkait aturan baru yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Surat Edaran KPU Nomor 2734/PL.02.6-SD/06/2024 yang diterbitkan sehari sebelum pemungutan suara menyebutkan ketentuan baru mengenai persyaratan administratif, seperti kewajiban membawa KTP atau dokumen pengganti, seperti ijazah.

Namun, banyak warga yang tidak mendapatkan informasi ini tepat waktu, sehingga tidak dapat memenuhi persyaratan administratif saat pencoblosan.

Sejumlah pemilih, terutama lansia dan pemilih pemula, mengalami kebingungan saat tiba di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dalam salah satu video yang beredar, terlihat seorang lansia mengeluhkan tidak diizinkannya dia memilih hanya karena tidak membawa KTP.

Halaman Selanjutnya :“Saya ini sudah lama tinggal di sini, masa kalian tidak kenal saya?...