Follow TRILOGI untuk mendapatkan informasi terbaru. Klik untuk follow WhatsApp Chanel & Google News

Touna – Pemagaran sepihak oleh Sera Dive Resort menutup akses umum ke Pantai Sera Malenge, memantik kemarahan warga dan kekecewaan wisatawan.

Sengketa ini tak hanya soal pasir dan laut, tapi menyentuh hak publik, kelestarian ekosistem, dan masa depan pariwisata Touna.

Mengutip dari pers rilis yang di terima Trilogi Rabu 21 Mei 2025, Warga menyebut aksi pemagaran tersebut tidak hanya menutup jalur masuk ke pantai umum, tetapi juga merambah ke lahan milik pribadi.

“Selain membatasi akses ke pantai umum, pemagaran itu bahkan sudah masuk ke tanah milik saya,” kata Winda, warga Desa Malenge yang rumahnya berdekatan dengan pantai.

Menurut Winda, pemilik Sera Dive Resort, Husen, memerintahkan manajernya, Nu’ir, untuk melarang pengunjung yang bukan tamu resort menggunakan area pantai.

Husen mengklaim bahwa pantai tersebut adalah properti pribadi. Kebijakan ini dinilai telah memantik ketegangan, termasuk dugaan pengusiran terhadap wisatawan asing yang tengah bersantai di bibir pantai.

Tak berhenti di pagar, pengelola resort juga diduga membangun tembok permanen tanpa izin dan menimbun jalur air laut yang menuju kawasan mangrove di belakang resort.

Warga khawatir, perubahan fisik ini akan mengganggu ekosistem pesisir yang menjadi penyangga kehidupan laut di Kepulauan Togean.

Warga protes resort di Malenge karena tindakan ini dianggap bertolak belakang dengan program pemerintah daerah yang sedang mendorong pertumbuhan sektor pariwisata.

Beberapa turis asing dari The Cliff Dive Resort dan Malenge Dive Resort menyampaikan kekecewaan atas situasi ini, yang mengganggu kenyamanan mereka selama berlibur.

“Ini bisa memberi sinyal negatif bagi calon investor,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Secara hukum, pemagaran pantai Touna tersebut diduga melanggar Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Kedua aturan itu menjamin akses publik terhadap pantai dan melindungi hak ulayat masyarakat.

Sementara itu pihak manajemen Sera Dive Resort yang di tuding warga telah melakukan penutupan akses ke lokasi pantai Sera Malenge, belum berhasil dilakukan konfirmasi sampai berita ini diterbitkan.

Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan. Mereka menuntut keadilan, perlindungan lingkungan, dan jaminan keberlanjutan pariwisata di Kepulauan Togean.