Dalam proses pemeriksaan yang ketat, KPUD Sigi memastikan bahwa semua persyaratan administratif telah terpenuhi.
Dokumen yang meliputi syarat pencalonan, persetujuan partai politik pengusung, dan berbagai berkas pendukung lainnya telah melalui proses verifikasi dan validasi oleh tim KPU.
“Kami telah melakukan pemeriksaan dokumen dan syarat dukungan dengan teliti. Setelah semua dicek, pasangan Rizal-Samuel Pongi kami terima,” tambah Soleman.
Penerimaan berkas pendaftaran ini menjadi langkah penting bagi pasangan Rizal-Samuel Pongi dalam kontestasi Pilkada Sigi 2024.
Dengan berkas yang telah dinyatakan lengkap dan sah, mereka resmi terdaftar sebagai peserta dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Sigi.
Baca Juga : Koalisi Jaringan Rizal-Samuel Pongi Penuhi Jalanan, Irwan Lapatta Pimpin Langsung Pendaftaran di KPU Sigi !
KPU Sigi akan melanjutkan proses seleksi dan verifikasi lanjutan untuk memastikan bahwa semua tahapan pendaftaran sesuai dengan aturan yang berlaku.
