Sah ! KPU Sigi Terima Pendaftaran Paslon Rizal-Samuel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi telah menerima berkas pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati, Mohamad Rizal Intjenae dan Samuel Yansen Pongi, yang dikenal dengan akronim RESMI.
Dalam proses verifikasi yang berlangsung pada Rabu sore (28/8/2024), KPU Sigi menegaskan bahwa seluruh dokumen yang diajukan oleh pasangan Rizal-Samuel Pongi telah dinyatakan lengkap dan sah.
Ketua KPU Sigi, Soleman, mengungkapkan bahwa pasangan calon Rizal-Samuel Pongi memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan, termasuk dukungan dari koalisi partai politik yang cukup signifikan.
“Pasangan ini didukung oleh partai Golkar dengan perolehan 25.073 suara, PDIP dengan 16.179 suara, dan PBB yang menyumbangkan 6.989 suara, dengan total dukungan mencapai 48.241 suara sah,” jelas Soleman.
Baca Juga : Militansi Rizal-Samuel Pongi Guncang Sigi: Ribuan Pendukung Padati Pendaftaran di KPU!
Dalam proses pemeriksaan yang ketat, KPUD Sigi memastikan bahwa semua persyaratan administratif telah terpenuhi.
Dokumen yang meliputi syarat pencalonan, persetujuan partai politik pengusung, dan berbagai berkas pendukung lainnya telah melalui proses verifikasi dan validasi oleh tim KPU.
“Kami telah melakukan pemeriksaan dokumen dan syarat dukungan dengan teliti. Setelah semua dicek, pasangan Rizal-Samuel Pongi kami terima,” tambah Soleman.
Penerimaan berkas pendaftaran ini menjadi langkah penting bagi pasangan Rizal-Samuel Pongi dalam kontestasi Pilkada Sigi 2024.
Dengan berkas yang telah dinyatakan lengkap dan sah, mereka resmi terdaftar sebagai peserta dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Sigi.
Baca Juga : Koalisi Jaringan Rizal-Samuel Pongi Penuhi Jalanan, Irwan Lapatta Pimpin Langsung Pendaftaran di KPU Sigi !
KPU Sigi akan melanjutkan proses seleksi dan verifikasi lanjutan untuk memastikan bahwa semua tahapan pendaftaran sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ribuan pendukung yang tergabung dalam Koalisi Jaringan Rizal-Samuel Pongi turut hadir menyaksikan momen penting ini.
Keberadaan mereka menambah semarak suasana di Kantor KPUD Sigi, yang terletak di Desa Maku. Militansi pendukung terlihat dari kehadiran dan antusiasme mereka saat pasangan calon tiba dan menyerahkan berkas.
Proses pendaftaran yang diterima oleh KPU ini mencerminkan komitmen Rizal-Samuel Pongi untuk mematuhi semua aturan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU.
Baca Juga : Intip Visi Misi Calon Bupati Sigi 2024, Rizal Intjenae yang Disebut Lanjutkan Program Bupati Irwan
Soleman juga menegaskan bahwa transparansi dan ketelitian dalam proses verifikasi adalah bagian dari upaya KPU Sigi untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adil.
“Setiap langkah verifikasi dilakukan dengan penuh ketelitian untuk menjaga integritas dan kredibilitas pemilihan,” tutup Soleman.
Dengan diterimanya berkas pendaftaran ini, Mohamad Rizal Intjenae dan Samuel Yansen Pongi kini melangkah lebih dekat menuju ajang Pilkada Sigi 2024, membawa harapan untuk perubahan dan kemajuan bagi Kabupaten Sigi.