Kapolda juga menyampaikan permintaan maaf kepada jurnalis SCTV Palu dan sejumlah komunitas junrlais dan masyarakat atas tindakan yang dilakukan oleh Dodi Darjanto.
Reaksi Kompolnas
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga memberikan tanggapan terhadap insiden ini.
Menurut pernyataan resmi dari Kompolnas, insiden kekerasan verbal tersebut sangat disayangkan dan meminta pihak kepolisian untuk melakukan evaluasi internal.
Kompolnas mengimbau agar tindakan serupa tidak terulang di masa depan dan menekankan pentingnya profesionalisme dalam berinteraksi dengan media.
Reaksi Komunitas Jurnalis
Komunitas jurnalis Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI Sulteng) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI Palu), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI Sulteng), termasuk organisasi profesi seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI Kota Palu) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), mengutuk keras tindakan Dirlantas Polda Sulteng.
Baca Juga : Heboh! Dirlantas Polda Sulteng Diduga Hina Jurnalis SCTV Palu karena Ponsel
Mereka menyatakan bahwa kekerasan verbal terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hak untuk mendapatkan informasi.
Komunitas jurnalis menuntut tindakan tegas terhadap Kombes Pol Dodi Darjanto dan meminta agar pihak kepolisian meningkatkan pelatihan dan pengawasan terkait etika berinteraksi dengan media.
Insiden kekerasan verbal yang melibatkan Kombes Pol Dodi Darjanto telah menimbulkan berbagai reaksi dari berbagai pihak, termasuk Kapolda Sulawesi Tengah, Kompolnas, dan komunitas jurnalis.
Meskipun Kombes Pol Dodi Darjanto telah menyampaikan permintaan maaf, insiden ini menjadi pengingat penting akan pentingnya etika dan profesionalisme dalam hubungan antara pihak kepolisian dan media.
Ke depan, diharapkan institusi kepolisian dapat meningkatkan komunikasi dan interaksi yang lebih baik dengan media, serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
