TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Kombes Pol Dodi Darjanto di Tengah Sorotan | Teguran Kapolda Sulteng & Reaksi Dunia Jurnalis

Baca Juga : Terkait Insiden Kekerasan Verbal: Direktur Lalulintas Polda Sulteng Minta Maaf, Jurnalis Minta Tindakan Tegas!

Sebelum menjabat sebagai Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Dodi Darjanto pernah menjabat sebagai Kapolres Siantar dan jabatan lainnya sebagai Kasubag Ban Kuminter Bag Tinter Set Ncb Interpol Indonesia Divhumbinter Polri sesuai Telegram Rahasia (TR) Polri bernomor ST/1225 /V/2017 tertanggal 7 Mei 2017 yang ditandatangani Kapolri As SDM Irjen Pol Alief Sulistyanto.

Dan kini menjabat sebagai Kepala Direktur lalu lintas Polda Sulawesi Tengah. Di bawah kepemimpinannya, beberapa program terkait keselamatan lalu lintas dan keamanan publik berhasil dilaksanakan dengan baik.

Harta Kekayaan Kombes Dodi Darjanto

Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dipublikasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dodi Darjanto memiliki kekayaan yang meliputi tanah, bangunan, dan kendaraan.

Berdasarkan data tahun 2023 yang tersedia, harta kekayaan Dodi Darjanto terdaftar dengan total senilai Rp 245.000.000 Kas dan setara kas Rp 96.000.000.

Dengan demikian nilai aset atau harta kekayaan Kombes Dodi sebesar Rp1.291.000.000. Informasi ini dapat diakses melalui situs resmi LHKPN KPK dan merupakan bagian dari transparansi publik mengenai kekayaan pejabat Negara.

Insiden Kekerasan Verbal dengan Jurnalis SCTV

Insiden kekerasan verbal terjadi pada Rabu 17 Juli 2024, ketika Kombes Pol Dodi Darjanto terlibat dalam perseteruan dengan jurnalis SCTV di Palu.

Insiden ini bermula ketika jurnalis SCTV Palu, Syamsudin Tobone hendak melakukan wawancara terkait hasil giat operasi Patuh 2024 Polda Sulawesi Tengah dan Dodi Darjanto mengeluarkan pernyataan yang dianggap menyinggung dan tidak profesional.

Baca Juga : Insiden Kekerasan Verbal Terhadap Jurnalis SCTV Palu, Propam Sulteng Ambil Langkah Tegas!

Menurut laporan dari Syamsudin Tobone yang juga Kepala Biro SCTV Palu, orang nomor satu di Direktorat lalu lintas Polda Sulteng itu diduga menggunakan bahasa yang kasar dan tidak pantas saat memberikan tanggapan.

Insiden kekerasan verbal bahasa hinaan itu lantas kemudian viral di media social dan menyebabkan kemarahan di kalangan jurnalis dan masyarakat umum.

Reaksi Kapolda Sulawesi Tengah

Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho, segera memberikan teguran keras terhadap Kombes Pol Dodi Darjanto setelah insiden tersebut.

Dalam pernyataannya, Kapolda menegaskan bahwa tindakan kekerasan verbal tidak bisa diterima dalam institusi kepolisian dan bertentangan dengan kode etik profesi.

Halaman Selanjutnya :Reaksi Kompolnas