Baca Juga : Koperasi Desa Buranga | Transparansi Izin Tambang Didorong, Pemerintah Tekankan Pengawasan !
Dengan adanya izin ini, pengelolaan tambang berizin menjadi tanggung jawab penuh koperasi sesuai dengan dokumen UKL-UPL yang telah disusun sebagai syarat utama pengelolaan lingkungan.
Zulkarnaen menambahkan bahwa pengelola tambang harus memahami kewajiban mereka dalam aspek operasional dan lingkungan.
Pihaknya akan terus melakukan pendampingan guna memastikan kepatuhan koperasi terhadap peraturan yang telah ditetapkan.
“Kami akan memberikan bimbingan agar koperasi tidak keliru dalam menjalankan tambang berizin. Setiap langkah harus sesuai prosedur agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar,” kata Zulkarnaen.
