Ia belum memberikan penjelasan detail terkait desain kemasan maupun keterlibatan pihaknya dalam kampanye pasangan calon tersebut.
“Kami sedang membahas hal ini secara internal,” katanya singkat.
Penggunaan kemasan kopi sebagai media kampanye dianggap langkah kreatif oleh sebagian pihak. Namun, bagi Bawaslu, strategi ini tetap harus mematuhi aturan yang berlaku.
Nasrun menegaskan pentingnya integritas dalam pelaksanaan kampanye untuk mencegah terjadinya manipulasi pemilih melalui bahan kampanye yang tidak sesuai aturan.
Bawaslu akan segera merilis hasil investigasi terkait dugaan pelanggaran kampanye di kemasan kopi ini.
Sementara itu, kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar tidak sembarangan dalam memanfaatkan produk mereka untuk kepentingan politik.
