BACA JUGA : KAK Bongkar Indikasi Persekongkolan Pengadaan Sarana Perikanan Banggai Rp7,2 Miliar
Selain meminta kejelasan delapan laporan, KAK menyatakan menyiapkan langkah praperadilan jika terdapat laporan yang dinilai tidak memperoleh kepastian penanganan sesuai mekanisme hukum.
“Praperadilan bukan bentuk tekanan terhadap Kejati. Itu instrumen hukum yang kami siapkan apabila diperlukan,” kata Asrudin.
KAK berharap momentum Harlah Kejaksaan ke-81 memperkuat komitmen kejaksaan terhadap pemberantasan korupsi sekaligus keterbukaan kepada masyarakat.
“Kontrol masyarakat bukan gangguan, tetapi bagian dari upaya bersama menjaga uang negara.”


