Dalam upaya menanamkan kesadaran hukum sejak dini, Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah kembali melaksanakan program “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS) pada hari Kamis, 25 Juli 2024.
Program ini bertujuan memberikan edukasi hukum kepada siswa dengan harapan dapat membentuk generasi muda yang berkarakter kuat dan taat hukum. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di SMA Bina Insan, Palu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum, Laode Abd. Sofian, S.H., M.H., bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini.
Dalam paparannya, dia menekankan bahwa peran kejaksaan tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup tindakan preventif untuk mencegah pelanggaran hukum.
Dengan mengusung tema “Membangun Masa Depan Cerah tanpa Narkoba dan Judi” Laode menekankan betapa seriusnya ancaman narkoba dan judi online bagi generasi muda Indonesia.
Baca Juga : Bongkar! Kejati Sulteng Luncurkan Program Jaga Dana Desa | Strategi Baru Melawan Korupsi di Desa!
Laode menjelaskan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba telah menjadi masalah yang sangat memprihatinkan. Dalam beberapa tahun terakhir, kuantitas peredarannya meningkat drastis, dengan metode yang semakin canggih.
Tragisnya, banyak korban penyalahguna narkoba yang berasal dari kalangan pelajar. Selain itu, terdapat juga kasus di mana pelajar direkrut sebagai pengedar.
