TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Pembangunan Industri Kakao & Pemenuhan Hak atas Kesejahteraan Petani di Parigi Moutong

Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kesejahteraan petani kakao masih jauh dari harapan.

Rendahnya produktivitas, fluktuasi harga, serta keterbatasan akses terhadap teknologi dan pasar menjadi tantangan utama yang dihadapi petani.

Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Dalam konteks ini, negara memiliki kewajiban untuk menciptakan kondisi yang memungkinkan petani kakao dapat memenuhi hak atas kesejahteraannya.

Pembangunan industri kakao yang berkelanjutan dan inklusif dapat menjadi salah satu solusi untuk mencapai tujuan tersebut.

  1. Potensi dan Tantangan Industri Kakao di Parigi Moutong

Parigi Moutong memiliki potensi lahan yang luas dan iklim yang mendukung untuk pengembangan kakao.

Varietas kakao unggul seperti Sulawesi 1 dan Sulawesi 2 telah banyak ditanam oleh petani.

Namun, produktivitas kakao di Parigi Moutong masih rendah dibandingkan dengan daerah lain. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:

◦ Teknologi Budidaya yang Belum Optimal: Banyak petani masih menggunakan cara tradisional dalam bercocok tanam kakao.

◦ Serangan Hama dan Penyakit: Hama penggerek buah kakao (PBK) dan penyakit busuk buah kakao (Phytophthora palmivora) seringkali menyebabkan kerugian besar bagi petani.

Halaman Selanjutnya :◦ Keterbatasan Akses terhadap Informasi dan Pelatihan: Petani kesulitan mendapatkan informasi tentang...