TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Habib Sadig : Pemindahan IKN ke Kaltim Peluang ‘Emas’ Bagi Sulteng

Pemerintah menunjukan keseriusannya memindahkan IKN ke Kaltim setelah DPR menyetujui rancangan Undang –Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU dalam rapat Paripurna ke – 13 masa Persidangan III tahun Sidang 2021 -2022.

“Selama ini kita dikenal sebagai daerah swasembada pangan, khususnya beras. Jangan sampai semangat Pemda dalam meningkatkan produktivitas semua sektor yang dibutuhkan di Ibu Kota, justru perhatian terhadap petani sawah tidak lagi menjadi prioritas, yang akhirnya produksi beras dari petani kita menurun. Sehingga keinginan menyuplai beras ke Kaltim, tatapi disisi lain kebutuhan beras untuk konsumsi di daerah sendiri mengalami keterbatasan,” jelasnya.

Habib Sadig mengatakan, kehadiran IKN di Kaltim yang notabene berdekatan dengan Provinsi Sulteng secara tidak langsung membuat daerah ini dilirik para investor baik skala nasional maupun internasional untuk berinvestasi. Hal ini tentunya mengharuskan Pemda mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk pembangunan infrastruktur.

Apalagi Sulteng memiliki potensi pertambangan mulai dari emas, nikel. Bahkan dikabarkan ada uranium.

Terkait hal ini, banyak yang harus diperhatikan Pemda dalam melakukan pengelolaan pertambangan, utamanya harus memperhatikan fungsi lingkungan yang berkelanjutan. Keinginan ‘mengemaskan’ Sulteng, jangan sampai lupa bahwa kita daerah swasembada pangan.

“Seperti bagaimana nantinya upaya lanjutan Pemerintah terhadap lokasi paska pengelolaan pertambangan. Mengingat, tambang ini adalah sumber daya yang akan habis. Olehnya, potensi unggulan pertanian daerah ini tetap harus diutamakan. Jangan sampai semangat mengelola tambang ini justru berdampak buruk pada lahan pertanian di sekitarnya,” jelas Habib.