TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Habib Sadig : Pemindahan IKN ke Kaltim Peluang ‘Emas’ Bagi Sulteng

Pemerintah menunjukan keseriusannya memindahkan IKN ke Kaltim setelah DPR menyetujui rancangan Undang –Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU dalam rapat Paripurna ke – 13 masa Persidangan III tahun Sidang 2021 -2022.

Demikian diungkap tokoh muda Alkhairaat, Habib Mohammad Sadig Al-Habsyi saat dimintai pandangannya terkait kesiapan Pemda menjadikan Sulteng sebagai penyuplai kebutuhan logistik ke Kaltim.

Habib Sadig mengatakan, kesiapan daerah tidak hanya dari sisi pemanfaatan potensi Sumber Daya Alam (SDA) dalam meningkatkan produksi untuk pemenuhan stok kebutuhan logistik, tapi sangat penting juga memperhatikan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat terkait bagaimana mengelola potensi-potensi itu agar bisa menghasilkan produktivitas yang bermutu, baik hasil pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan maupun potensi lainnya.

Baca Juga : Buntut Panjang Maklumat BNPT

“ Kesiapan daerah bukan semata fokus pada kuantitas atau banyaknya ketersediaan logistik yang akan di kirim ke IKN, tetapi kualitas atau mutu dari produktivitas para petani kita juga sangat penting. Sebab ini sangat menentukan dalam kompetisi pasar pada IKN nantinya,” ungkap Habib.

Habib Sadig juga mengingatkan, bahwa semangat mewujudkan Sulteng menjadi daerah penyuplai logistik, tentu banyak pengelolaan sektor yang harus dilakukan Pemda seperti produksi buah, sayur, ternak dan lainnya ke IKN. Hal itu jangan sampai justru membuat pengelolaan persawahan petani tidak lagi menjadi perhatian utama Pemda, sehingga berdampak pada penurunan produktivitas padi para petani sebagai kebutuhan pokok konsumsi masyarakat, termasuk bagi daerah sendiri.

Halaman Selanjutnya :“Selama ini kita dikenal sebagai daerah swasembada pangan, khususnya beras. Jangan sampai...