Kesalahan transfer yang terjadi melibatkan anggaran hibah Pilkada Sigi yang sebelumnya dialokasikan untuk membiayai persiapan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilu).
Namun, karena kekeliruan bendahara KPU Sigi, dana tersebut malah digunakan untuk membayar honor PPS di tiga desa, yaitu Desa Porame, Uwemanje, dan Kayumpia yang berada di Kecamatan Kinovaro.
Kejadian ini menyebabkan kekurangan dana sebesar Rp1,2 miliar untuk membayar honor satu bulan PPS pada Januari, seperti yang dijelaskan oleh Sekretaris PPS Desa Bolobia, Shandi Eko Cristianto.
“Kami telah mendapat konfirmasi dari bagian keuangan KPU Sigi bahwa dana yang ditransfer ke tiga desa itu berasal dari sisa anggaran Hibah Pilkada. Sayangnya, dana yang seharusnya digunakan untuk membiayai PHPU malah terpakai untuk honor PPS,” jelas Shandi.
Baca Juga : Peresmian Taman Al-Asmaul Husna, Ikhtiar Sigi Perkuat Nilai Religius Masyarakat
Meskipun sudah ada klarifikasi, ketidakjelasan mengenai pengembalian dana dan sikap KPU Sigi yang terkesan diam menjadi masalah yang semakin memicu ketidakpuasan di kalangan PPS di seluruh kabupaten.
Polemik ini semakin memanas ketika pihak KPU Sigi, yang diwakili oleh Ketua KPU Sigi, Soleman, menegaskan bahwa masalah ini merupakan kewenangan Sekretaris KPU Sigi.
“Bisa dikonfirmasi ke Sekretaris KPU Sigi, pak selaku kuasa pengguna anggaran,” tegas Soleman singkat, menanggapi pertanyaan mengenai masalah yang tengah hangat dibicarakan di masyarakat.
Sementara itu, Sekretariat KPU Sigi, melalui Sekretaris KPU Sigi, Muhammad Bardin Loulembah, belum memberikan tanggapan meskipun dilakukan upaya konfirmasi seperti yang dikutop dari Radar Sulteng.
Ketidakpastian mengenai pembayaran honor PPS ini telah menyebabkan keresahan di kalangan petugas pemilu yang mengharapkan hak mereka segera dipenuhi.
