Follow TRILOGI untuk mendapatkan informasi terbaru. Klik untuk follow WhatsApp Chanel & Google News
SIGI – Polemik pembayaran honor PPS (Panitia Pemungutan Suara) di Kabupaten Sigi kembali mencuat setelah pengakuan adanya kesalahan transfer honor yang dilakukan oleh Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigi.
Kesalahan ini telah menimbulkan ketidakpuasan di kalangan sejumlah anggota PPS di wilayah tersebut, terutama terkait dengan dana yang belum diterima oleh sebagian besar petugas.
Baca Juga : Komunitas Sangu Rara Gelar Kegiatan Sosial Ramadan, Mantan Bupati Sigi Berikan Apresiasi
Ketua PPS Desa Maku, Faturahman, yang juga merupakan koordinator lapangan untuk aksi damai yang digelar minggu lalu, mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap kebijakan KPU Sigi.
Ia menyoroti ketidakadilan yang terjadi ketika hanya tiga desa di Kecamatan Kinovaro yang menerima transfer honor mereka, sementara ribuan PPS lainnya di wilayah lain belum mendapatkan pembayaran yang dijanjikan.
“Ada tiga desa yang sudah ditransfer honor mereka, sementara kami ribuan PPS lainnya belum ada kejelasan. Ini tidak adil dan sangat melukai hati teman-teman PPS se Sigi,” ungkap Faturahman yang dikutip dari Radar Sulteng, Selasa (25/03/2025).
Kasus salah transfer honor ini pertama kali terungkap setelah ketua PPS Desa Porame, Iyan Pramadana, mengonfirmasi bahwa desanya termasuk dalam tiga desa yang sudah menerima pembayaran tersebut.
Baca Juga : 5 Proyek Strategis di Kabupaten Sigi Diresmikan, Dorong Pembangunan Ekonomi dan Pariwisata
Iyan mengakui bahwa proses pembayaran honor memang telah dilakukan, meskipun ada pengakuan adanya miskomunikasi antara pejabat terkait.
“Kami sudah menerima honor pada Januari lalu. Memang ada sedikit miskomunikasi antara pejabat di atas, sehingga dana itu salah transfer ke kami,” ujar Iyan.
