Follow TRILOGI untuk mendapatkan informasi terbaru. Klik untuk follow WhatsApp Chanel & Google News

SIGI – Polemik pembayaran honor PPS (Panitia Pemungutan Suara) di Kabupaten Sigi kembali mencuat setelah pengakuan adanya kesalahan transfer honor yang dilakukan oleh Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigi.

Kesalahan ini telah menimbulkan ketidakpuasan di kalangan sejumlah anggota PPS di wilayah tersebut, terutama terkait dengan dana yang belum diterima oleh sebagian besar petugas.

Baca Juga : Komunitas Sangu Rara Gelar Kegiatan Sosial Ramadan, Mantan Bupati Sigi Berikan Apresiasi

Ketua PPS Desa Maku, Faturahman, yang juga merupakan koordinator lapangan untuk aksi damai yang digelar minggu lalu, mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap kebijakan KPU Sigi.

Ia menyoroti ketidakadilan yang terjadi ketika hanya tiga desa di Kecamatan Kinovaro yang menerima transfer honor mereka, sementara ribuan PPS lainnya di wilayah lain belum mendapatkan pembayaran yang dijanjikan.

“Ada tiga desa yang sudah ditransfer honor mereka, sementara kami ribuan PPS lainnya belum ada kejelasan. Ini tidak adil dan sangat melukai hati teman-teman PPS se Sigi,” ungkap Faturahman yang dikutip dari Radar Sulteng, Selasa (25/03/2025).

Kasus salah transfer honor ini pertama kali terungkap setelah ketua PPS Desa Porame, Iyan Pramadana, mengonfirmasi bahwa desanya termasuk dalam tiga desa yang sudah menerima pembayaran tersebut.

Baca Juga : 5 Proyek Strategis di Kabupaten Sigi Diresmikan, Dorong Pembangunan Ekonomi dan Pariwisata

Iyan mengakui bahwa proses pembayaran honor memang telah dilakukan, meskipun ada pengakuan adanya miskomunikasi antara pejabat terkait.

“Kami sudah menerima honor pada Januari lalu. Memang ada sedikit miskomunikasi antara pejabat di atas, sehingga dana itu salah transfer ke kami,” ujar Iyan.

Kesalahan transfer yang terjadi melibatkan anggaran hibah Pilkada Sigi yang sebelumnya dialokasikan untuk membiayai persiapan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilu).

Namun, karena kekeliruan bendahara KPU Sigi, dana tersebut malah digunakan untuk membayar honor PPS di tiga desa, yaitu Desa Porame, Uwemanje, dan Kayumpia yang berada di Kecamatan Kinovaro.

Kejadian ini menyebabkan kekurangan dana sebesar Rp1,2 miliar untuk membayar honor satu bulan PPS pada Januari, seperti yang dijelaskan oleh Sekretaris PPS Desa Bolobia, Shandi Eko Cristianto.

“Kami telah mendapat konfirmasi dari bagian keuangan KPU Sigi bahwa dana yang ditransfer ke tiga desa itu berasal dari sisa anggaran Hibah Pilkada. Sayangnya, dana yang seharusnya digunakan untuk membiayai PHPU malah terpakai untuk honor PPS,” jelas Shandi.

Baca Juga : Peresmian Taman Al-Asmaul Husna, Ikhtiar Sigi Perkuat Nilai Religius Masyarakat

Meskipun sudah ada klarifikasi, ketidakjelasan mengenai pengembalian dana dan sikap KPU Sigi yang terkesan diam menjadi masalah yang semakin memicu ketidakpuasan di kalangan PPS di seluruh kabupaten.

Polemik ini semakin memanas ketika pihak KPU Sigi, yang diwakili oleh Ketua KPU Sigi, Soleman, menegaskan bahwa masalah ini merupakan kewenangan Sekretaris KPU Sigi.

“Bisa dikonfirmasi ke Sekretaris KPU Sigi, pak selaku kuasa pengguna anggaran,” tegas Soleman singkat, menanggapi pertanyaan mengenai masalah yang tengah hangat dibicarakan di masyarakat.

Sementara itu, Sekretariat KPU Sigi, melalui Sekretaris KPU Sigi, Muhammad Bardin Loulembah, belum memberikan tanggapan meskipun dilakukan upaya konfirmasi seperti yang dikutop dari Radar Sulteng.

Ketidakpastian mengenai pembayaran honor PPS ini telah menyebabkan keresahan di kalangan petugas pemilu yang mengharapkan hak mereka segera dipenuhi.

Selain itu, kesalahan transfer honor yang menimpa tiga desa di Kecamatan Kinovaro ini memunculkan pertanyaan mengenai integritas Sekretariat KPU Sigi.

Pihak PPS yang belum menerima honor mereka menuntut kejelasan dan keadilan dalam proses pembayaran.

Baca Juga : Menelisik Keindahan Taman Asmaul Husna Sigi | Ikon Baru Wisata Religi di Sulawesi Tengah !

Sebagian besar petugas PPS merasa bahwa mereka dianak-tirikan dan dibedakan dalam hal penerimaan honor.

Beberapa di antaranya bahkan sudah mengajukan protes melalui berbagai saluran komunikasi, namun belum mendapatkan respon yang memadai dari pihak KPU Sigi.

Meski demikian, pihak PPS berharap agar persoalan ini dapat segera diselesaikan dengan adil, sehingga seluruh PPS di Kabupaten Sigi dapat menerima hak mereka tanpa ada diskriminasi.

Kasus salah transfer honor KPU Sigi ini semakin menjadi sorotan publik dan menambah panjang daftar polemik terkait pengelolaan anggaran Pemilu di daerah.

Bagi petugas PPS yang selama ini bekerja keras dalam menyukseskan proses Pemilu, hal ini menjadi ujian kesabaran yang harus mereka hadapi.

Mereka berharap agar pihak KPU Sigi segera melakukan langkah yang tegas dalam menyelesaikan masalah ini dan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Kasus salah transfer honor PPS di Sigi mengungkapkan adanya kekeliruan dalam pengelolaan anggaran yang telah merugikan ribuan petugas yang seharusnya menerima hak mereka.

Polemik pembayaran honor PPS di Sigi ini menciptakan ketidakpuasan yang mendalam di kalangan petugas PPS, yang merasa dirugikan akibat ketidakadilan dalam pembagian dana.