TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

HALO, BUNDA AS DISINI…!

“Saya belum bisa masuk ke subtansi. Bila dalam proses pemberian pekerjaan karena PL ada persyaratan yang tidak terpenuhi, mama itu maladministrasi,” jelasnya.

Sebelumya Trilogi.co, memberitakan jika bunda As alias Asriwaty, merupakan mata rantai dalam permainan ini. Asriwaty tidak bisa menyembunyikan kegusaranya. Sudah dipastikan Dahi, istri Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali, Djafar Hamid, itu langsung berkerut saat Trilogi.co, melakukan konfirmasi dengan menunjukan bukti dokumen Surat Perintah Kerja (SPK) dengan Nomor : 427/88/SPK/PL-Disporapar/XI/2017, proyek Pengadaan Pembuatan Plakat Cendramata, untuk perayaan HUT Kabupaten Morowali ke- 18, November lalu.

“Masalah pengadaan plakat, infonya di mark up, yang adakan istrinya Sekda,” kata sumber Trilogi.co, belum lama ini, sembari menyerahkan salinan SPK beserta dokumentasi plakat serta meminta identitasnya tidak di publikasikan.

Pada proses pelaksanaanya, sumber Trilogi.co, menjelaskan jika Asriwaty mendatangkan barang plakat cendramata itu sebanyak 200 unit, dari wilayah Makasar. Berdasarkan keteragan dari sejumlah pihak, jika plakat cenderamata tersebut dihargai dengan harga Rp350.000 perunit.

“Sedangkan waktu dicek ternyata harganya jauh selisihnya, dengan harga Rp150 ribu perunitnya. Inikan sudah dapat dipastikan jika kontraktor pelaksananya telah meraup keuntungan besar,” jelasnya.

Selain masalah harga, tambah sumber, plakat cenderamata itu diduga spesifikasinya terindikasi menyrempet rambu atau tidak sesuai spek. Hal ini ditemukan dari sebanyak 200 buah plakat yang terbuat dari bahan fiberglass itu ketebalanya hanya 3 cm.

“Itu plakat cenderamatanya tidak sesuai spek, karna tipis bahanya. Dari bahan dan ketebalanya  yang tipis itu, makanya dia beli yang murah dan selisih harganya juga jauh berbeda,” tegasnya.

Hasl penelusuran Trilogi.co, dari beberapa pihak menyebutkan jika bunda As alias Asriwaty berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) disalah satu Dinas Pemkab Morowali, itu diduga menguasai sejumlah paket Penunjukan Langsung (PL) dibeberapa Dinas. Dengan memanfaatkan statusnya sebagai istri pejabat di Pemkab Morowali, justru dengan mudah daftar list sejumlah paket PL dikuasainya. Nyambi sebagai kontraktor pun dilakukanya.

Bunda As sudah mengetahui persis kedudukanya sebagai PNS, dimana seorang PNS dilarang untuk terlibat dalam usaha kontruksi maupun pengadaan yang berasal dari anggaran Pemerintah, baik APBN ataupun APBD.

Hal ini tentunya jelas sudah diatur dalam Peraturaan Pemerintah (PP) nomer 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS pada pasal 4 ayat 2 yang terdapat 15 poin yang berisi larangan bagi PNS yang memanfaatkan APBD atau APBN. PNS dilarang sama sekali main proyek.

Halaman Selanjutnya :Tidak halnya yang dilakukan Asriwaty, justru dengan memanfaatkan jabatan suaminya sebagai posisi...
Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.