TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

BOLONG-BOLONG PENGAMAN PANTAI BUOL

Hal ini bertentangan dengan Standart speksifikasi material yakni harus bersumber dari quary atau perusahaan tambang galian c dengan memiliki standart tempat riset ilmiah experimen pengukuran benda atau Laboratorium. Hal ini melalui surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum No. 07/SE/M/2010 tentang Pemberlakukan Pedoman Pelaksanaan Konstruksi Bangunan Pengaman Pantai harus melalui Perijinan penggunaan dan pemanfaatan sumber daya alam yaitu pengambilan bahan tambang dan penambangan galian C.

Jika merujuk pada standart tersebut, tentunya pihak pengguna anggaran yang menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) pada proyek itu, jelas mengacu dengan harga satuan kubikasi material tertentu, yang dihasilkan melalui quary perusahaan pertambangan batu yang berbadan hukum dan telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta hasil LAB yang diterbitkan oleh lembaga terkait. Tentunya jika hal itu benar adanya, kemungkinan besar terjadi selisih harga satuan kubikasi material yang begitu mencolok.

Dimana jika harga satuan kubikasi material yang didatangkan dari quary yang memiliki hasil LAB sesuai rujukan standart pada proyek tersebut dari wilayah Kota Palu atau Kabupaten Donggala yang diketahui memiliki sejumlah pabrik pertambangan galian C, tentunya jauh berbeda dengan harga satuan material lokal yang berada di sungai Desa Kumaligon, Kabupaten Buol, yang notabene bukan material dari quary atau perusahaan pertambangan galian C serta diduga tidak memiliki hasil tes pengujian LAB.

Lantas dari mana pihak rekanan mendapatkan hasil LAB material dari sungai desa Kumaligon Kecamatan Biau itu?, padahal di desa tersebut tidak ada IUP produksi lokasi pertambangan galian C. Banyak pihak yang menuding pelaksanaan proyek tanggul pengaman pantai Buol tersebut diduga telah menyerempet rambu dengan menggunakan jenis material batu gajah yang bersumber dari material lokal yang tidak memiliki IUP Galian C serta tidak melalui tes pengujian LAB. Sudah barang tentu dengan kejadian itu akan membuat proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah itu tidak akan bertahan lama dan akan menimbulkan kerugian keuangan Negara.

Rp7.114.672.000, yang dikerjakan oleh PT Wahana Cipta Lestari, TA 2018

Kontribusi pihak kontraktor pelaksana pada proyek yang menelan anggaran Miliaran rupiah ini, tampak mencolok dengan cara mengkadali agar hasil pekerjaan terlihat samar – samar baik. Meskipun sumber material batu gajah, yang digunakan oleh rekanan dilokasi dengan menggunakan satu lampiran dokumen hasil tes pengujian Laboratorium. Akankah ini menjadi petunjuk awal, untuk memutus mata rantai permainan pintu belakang yang ditenggarai terindikasi rasuah itu ?.

Hasil penelusuran Trilogi.co.id, dari beberapa sumber menyebutkan, kontraktor yang berhasil menggarap proyek berbiaya jumbo dari PT Wahana Cipta Lestari, diketahui milik Suardin Amsal alias Bolong. Dialah pengusaha sekaligus kontraktor yang berdomisli di Kabupaten Tolitoli. Namanya muncul dalam sengkarut pengaturan quota untuk jatah proyek ketika itu, Suardin Amsal alias Bolong diduga kuat memiliki jaringan lobi kuat di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Pada Tahun Anggaran 2018 ini PT Wahana Cipta Lestari, kembali mengarap proyek Pembangunan Taggul Pengaman Pantai Buol dengan nilai kontrak Rp7.114.672.000, dari nilai pagu Rp9.500.000.000, dengan Nomor kontrak 02/SP/PPK-SDPI/SK-PJSA-WS.PL-WS.PP-WS.KK/2018.

Bukan hanya kali itu saja, sebelumnya Pada tanggal 14 Juli tahun 2017 lalu, satuan kerja SNVT Pelaksanaan jaringan sumber daya air Sulawesi III, membuka pengumuman pascakualifikasi sebagai tahap lelang saat itu. Setelah melalui proses perubahan berkali-kali. Empat bulan kemudian tepatnya tanggal 5 September 2017 lalu, panitia tender melakukan penetapan pemenang.

PT Menara Megah Pratama, dinyatakan keluar sebagai perusahaan pemenang pada tender yang diikuti sebanyak 205 peserta dengan kode lelang 31856064. Tidak main-main harga penawaranya pun terendah senilai Rp9.477.240.000, dari pagu anggaran yang dibandrol Rp11.848.043.000.

Proses pengawasan pekerjaan proyek yang disinyalir menyimpang itu juga patut dipertanyakan. Meskipun pada pertengahan pelaksanaan proyek itu sempat dihentikan setelah pihak kontraktor pelaksana menggunakan material batu lokal. “Ini proyek pak sempat dihentikan, menurut konsultanya waktu itu karena pihak kontraktor menggunakan material lokal. Katanya sih tidak boleh pake batu lokal,” kata salah satu warga yang bersedia menjadi sumber trilogi.co dan meminta identitasnya tidak di publiskasikan.

Related posts:

Halaman Selanjutnya :Penulis : Wahyudi / trilogi.co.id
Komentar
maks. 1000 karakter
7 Komentar