Baca Juga : Dua Bulan Bertugas Kejati Sulteng Gas Full Dua Tersangka Korupsi Proyek Jalan, Siapa Menyusul ?
“Penahanan ini bukan soal berhasil atau tidak. Hukum mengharuskan bahwa seseorang yang ditahan harus dalam keadaan sehat, dan itu adalah fakta objektif yang harus diakui,” tutupnya.
Kasus dugaan korupsi Pengadaan Alat Tepat Guna (TTG) di Donggala ini merupakan salah satu kasus besar yang mengundang perhatian publik.
Kejaksaan Negeri Donggala menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini dengan tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku dan mempertimbangkan kondisi kesehatan tersangka.
Baca Juga ; Terbongkar! Sekretaris Bawaslu Sulteng Terjerat Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020
DB Lubis sebagai tersangka dalam kasus ini dituduh melakukan tindakan korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah. Kasus ini mencerminkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, serta ketegasan aparat penegak hukum dalam menindak pelaku korupsi.
Penahanan tersangka DB Lubis oleh penyidik Kejaksaan, menjadi Berita Terbaru Korupsi TTG Donggala yang diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pejabat lainnya dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
