Kerusakan bagian bangunan jembatan itu diduga akibat kualitas pekerjaan rendah. Proyek pembangunan Jembatan permanen sebanyak lima unit dengan bentangan 5 meter merupakan satu dari tiga proyek di milik Satker Ditjen PK Trans Dinas Nakertrans Kabupaten Sigi pada tahun anggaran 2019 yang penyelesaian pekerjaan fisik melampaui jangka waktu yang ditetapkan dan melampaui tahun anggaran.

Foto Hermantony.
Sampai berita ini diterbitkan pengelolah proyek Satker Ditjen PK Trans Dinas Nakertrans Kabupaten Sigi bersama pihak rekanan dari CV Sambulugana yang mengerjakan proyek pembangunan jembatan permanen lima unit dengan bentangan 5 meter, dengan nilai kontrak Rp1.597.502.327.52, belum dapat dihubungi terkait kerusakan pada bangunan jembatan yang dibiayai oleh APBN TA 2019 silam.
Penulis : Wahyudi / Koran Trilogi
