Berdasar ayat dan kisah itu, dimengerti seorang disebutkan telah baligh saat dia telah keluarkan mani, baik pada kondisi sadar atau tidur (mimpi basah). Saat seorang telah tiba tahapan itu, karena itu dia bertanggungjawab untuk jalankan syariat sebagai muslim yang sepenuhnya.
Keterangan lebih lanjut tertera dalam Kitab al-Mughni kreasi Ibnu Qudamah, jika air mani yang keluar kemaluan, entahlah dengan seperti apakah (terjaga, tidur, jimak, ihtilam, atau hal-hal lain) ialah tanda balig.
Pertanda Baligh untuk Wanita: Telah Haid
Pertanda lain seorang telah baligh, khusus untuk wanita, ialah haid. Diriwayatkan dari lajur Aisyah, jika Nabi Muhammad saw. bersabda, “Allah tidak terima sholat wanita yang sudah haid kecuali dengan kerudung”.
Saat wanita alami haid, karena itu dia tidak kerjakan sholat, dan salatnya itu tidak diqadha (diganti). Ini berlainan dengan puasa. Bila datang bulan Ramadan, dan wanita berhalangan karena haid, karena itu dia harus menggantinya di hari lain di luar bulan puasa.
Bila seorang anak telah alami salah satunya dari 3 tanda itu, dia telah dianggap telah baligh, yang memiliki arti menanggung beban beberapa perintah syariat. Oleh karena itu, jadi tugas orang-tua untuk mempersiapkan anak jalankan kewajiban, misalkan salat 5 waktu sejak dini, hingga dia telah terbiasa dengan beribadah saat telah tiba pada masa balig.
