Ada macam pendapat ulama mazhab mengenai umur seorang untuk disebutkan telah balig. Mazhab Syafii dan Hambali pada umumnya mengatakan, umur balig untuk lelaki dan wanita ialah 15 tahun.
Mazhab Hanafi menerapkan batasan minimum dan maksimal umur baligh. Batasan minimum seorang disebutkan telah balig ialah 12 tahun untuk lelaki dan 9 tahun untuk wanita. Dan batasan maksimumnya, yakni 18 tahun untuk lelaki dan 17 tahun untuk wanita.
Mazhab Maliki memberi batas umur balig ialah genap 17 tahun masuk 18 tahun, atau genap 18 tahun. Dalam masalah ini, mazhab itu tidak membandingkan batasan umur balig untuk lelaki atau wanita.
Pertanda Baligh : Aktifnya Organ Reproduksi
Allah berfirman dalam Surah an-Nur:59, “Dan apabila anak-anakmu telah sampai ihtilam (umur balig), karena itu sebaiknya mereka minta ijin, seperti beberapa orang saat sebelum mereka meminta izin”.
Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib jika Nabi Muhammad saw. bersabda, “Terangkatlah pertanggungjawaban dari 3 golongan, yakni orang tidur hingga dia bangun, anak-anak hingga dia ihtilam (bermimpi basah dan mengeluarkan mani), dan orang gila hingga dia sembuh (kembali berakal).”
