TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Praperadilan Status Tersangka, Kejati Sulteng di Gugat

Praperadilan Status Tersangka – Ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2020 pada perkara dugaan korupsi APBD Kabupaten Banggai Laut (Balut), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Idhamsyah S Tompo, menggugat Kejaksaan Tinggi (Kejati) sulawesi Tengah.

Dikabarkan jika gugatan Praperadilan Status Tersangka itu dilaporkan ke Pengadilan Negeri (PN) Klas IA/PHI/Tipikor Palu, berdasarkan penetapan status tersangka terhadap pemohon yang diduga cacat hukum. Jaksa dinilai melakukan sejumlah tindakan di luar prosedur hukum.

Praperadilan Status Tersangka
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Idhamsyah S Tompo. Foto Kabartoday

Permohonan gugatan itu, dibenarkan oleh Humas PN Klas IA/PHI/Tipikor Palu, Suhendra Saputra.

Halaman Selanjutnya :Baca Juga : Begini Fakta Tiga Kontraktor Menyuap Bupati Nonaktif Banggai Laut Weni Bukamo