Praperadilan Status Tersangka – Ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2020 pada perkara dugaan korupsi APBD Kabupaten Banggai Laut (Balut), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Idhamsyah S Tompo, menggugat Kejaksaan Tinggi (Kejati) sulawesi Tengah.
Dikabarkan jika gugatan Praperadilan Status Tersangka itu dilaporkan ke Pengadilan Negeri (PN) Klas IA/PHI/Tipikor Palu, berdasarkan penetapan status tersangka terhadap pemohon yang diduga cacat hukum. Jaksa dinilai melakukan sejumlah tindakan di luar prosedur hukum.

Permohonan gugatan itu, dibenarkan oleh Humas PN Klas IA/PHI/Tipikor Palu, Suhendra Saputra.
