TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

PENYIDIK TIPIDKOR SITA DOKUMEN TERKAIT PEMBAYARAN PEMBEBASAN LAHAN JALAN LALOVE

Penggeledahan Kantor Dinas PU Kota Palu pada Kamis pagi 21 Januari 2021, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) berhasil menyita sejumlah dokumen yang dijadikan barang bukti yang dianggap memiliki keterkaitan dengan dugaan korupsi pembebasan lahan untuk pelebaran jalan Lalove.

Berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejari Palu yang terbit dalam rangka mencari alat bukti. Penggeledahan itu dipimpin oleh Kasi Intel Kejari Palu selaku Plh. Kasi Pidsus Kejari Palu, Greafik.

Penggeledahan dikantor dinas PU Kota Palu oleh Penyidik Tipidkor Kejari Palu. Foto Ist

Perkara ini ditindaklanjuti atas dugaan tindak pidana korupsi untuk pengadaan tanah demi kepentingan umum oleh Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu pada tahun anggaran 2018 lalu.

“Terkait pelebaran Jalan Anoa II untuk akses masuk ke Jembatan Lalove atau Jembatan Palu V,” kata Greafik, kepada sejumlah jurnalis di Palu.

Berdasarkan sejumlah informasi yang berhasil dihimpun diketahui, penggeledahan yang dilakukan oleh sejumlah penyidik Kejari Palu dimulai pukul 10.30 dan berakhir pada pukul 12.00 wita.

Pada aksi penggeledahan oleh sejumlah penyidik, berhasil menyita sejumlah dokumen penting terkait dengan pelebaran jalan serta pembangunan Jembatan Palu V.

Dokumen tersebut digunakan sebagai tambahan bukti penyidikan yang saat ini tengah dilakukan Kejari Palu.

Halaman Selanjutnya :Penggeledahan disaksikan oleh pegawai dan staf pada Bidang Bina Marga Dinas PU...
Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.