TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

PENYIDIK TIPIDKOR SITA DOKUMEN TERKAIT PEMBAYARAN PEMBEBASAN LAHAN JALAN LALOVE

Penggeledahan dikantor dinas PU Kota Palu oleh Penyidik Tipidkor Kejari Palu. Foto Ist

Penggeledahan disaksikan oleh pegawai dan staf pada Bidang Bina Marga Dinas PU Palu yang secara kooperarif memberikan kesempatan dan bantuan sejumlah kepada penyidik.

Sebelumnya pada Desember lalu, Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palu telah menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan terkait pelebaran Jalan Anoa (sekarang Jalan Lalove) Kota Palu, menuju akses jembatan Palu V, sebagai proyek dari tahun 2018.

” Kita duga terdapat perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaaan wewenang terkait beberapa aspek, ” ungkap Kepala Seksie Intelijen Kejari Palu, Greafik.

Dijelaskannya, aspek pertama adalah terkait dengan penetapan harga ganti rugi per meter. Aspek kedua, terjadi perbuatan melawan hukum atau wewenang, atau pelepasan hak terkait sebuah rumah yang terapadat di Jalan Anoa II (sekarang Jalan Lalove). Aspek ketiga, kita duga terjadi kegiatan yang merugikan keuangan negara yakni terjadi kesalahan bayar (ganti rugi).

“ Jadi ketiga aspek itu penyidik saat ini sedang melakukan pendalaman dengan cara meminta keterangan kepada pihak-pihak tertentu. Dalam konteks pendalaman itu maka kita mengumpulkan alat bukti dari keterangan saksi-saksi yang kita duga mengetahui dengan pasti, mengetahui dengan tepat asal muasal, latar belakang semua ruang lingkup terkait dengan kegiatan yang sedang kita dalami ini, “ katanya.

Penggeledahan dikantor dinas PU Kota Palu oleh Penyidik Tipidkor Kejari Palu. Foto Ist

Mengenai rencana pemanggilan, kata Greafik, maka Insya Allah panggilan telah didistribusikan (diantar) kepada para pihak, yang diantaranya adalah mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaaan Umum (PU) tahun 2017, Singgih, dan Kadis Penataan Ruang dan Pertanahan (PRP) saat itu, Dharma Gunawan.

Halaman Selanjutnya :“Kaitannya dengan pemeriksaan yang akan dilakukan adalah untuk mencari tahu apakah kegiatan...
Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.