Mantan Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjend Pol ,(purn) Dewa Parsana, kena tipu oleh rekan bisnisnya bernama Philipus Danang Gagonoadi, sebanyak Rp238 juta.
Philipus Gagonoadi benar-benar nekat. Pria 42 tahun itu menipu seorang jenderal polisi, yakni Brigjen Pol (purn) Dewa Made Parsana. Diketahui Dewa Parsana adalah mantan Kapolda Sulawesi Tengah, periode 2010 – 2013.

Seperti dilansir di media Radar Bali, Dewa Made Parsana yang juga mantan Kapolresta Denpasar itu telah menjalani kesaksiannya di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, untuk terdakwa Philipus Gagonoadi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Philipus asal Surabaya, Jawa Timur itu, kini menjadi pesakitan di PN Denpasar.
“Perbuatan terdakwa sebagaimana daitur dan diancam Pasal 378 KUHP (tentang penipuan) dan Pasal 372 KUHP (tentang penggelapan),” ungkap jaksa penuntut umum (JPU) Made Dipa Umbara di muka majelis hakim yang diketuai IG Partha Barghawa, kamis lalu.
Dalam dakwaan JPU dijelaskan, nilai kerugian Dewa Parsana sebesar Rp 238 juta. Kronologi penipuan bermula saat Danang mengajak kerja sama Dewa Made Parsana membangun Taman Cahaya di Monumen Gong Perdamaian milik korban di Palu, Sulawesi Tengah.
