TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

MANTAN KAPOLDA SULTENG DEWA PARSANA KENA TIPU 238 JUTA

Danang sendiri Direktur PT Duta Bangun Artha pada September 2016 lalu. Dalam pertemuan tersebut, Danang menawarkan kerja sama pengembangan dan pengelolaan kawasan Monumen Gong Perdamaian milik Dewa Parsana di Palu.

“Salah satunya pembangunan Taman Cahaya dalam rangka penyambutan tahun baru 2017. Saksi korban lalu menyetujui kerja sama tersebut,” urai JPU.

Nah, pada November 2016, terdakwa menghubungi Dewa Parsana bahwa perlengkapan Taman Cahaya sudah tiba.

Namun peralatan tersebut masih ditahan pihak Imigrasi. Terdakwa lalu meminta uang Rp 238 juta untuk menebus peralatan tersebut dan selanjutnya dipasang di Monumen Gong Perdamaian.

Korban melalui anaknya mentransfer uang Rp 238 juta ke rekening PT Duta Bangun Artha milik terdakwa. Uang ditransfer melalui bank BCA di Jalan Gatot Subroto, Denpasar.

Pada akhir Desember 2016, Dewa Parsana yang datang ke Monumen Gong Perdamaian di Palu tidak menemukan peralatan seperti yang dijanjikan terdakwa.

Mantan Direktur Reserse Kriminal Polda Jawa Tengah, itu tentu saja kaget. Saat ditanyakan pada terdakwa, terdakwa mengakui kesalahannya dan berjanji akan

Halaman Selanjutnya :mengembalikan uang milik Dewa Parsana. Namun hampir satu tahun dijanjikan, uang tersebut...
Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.