PALU – Rencana DPRD Periksa CPM dengan mengunjungi wilayah kerja tambang emas PT Citra Palu Mineral (CPM) mendapat sorotan dari Azwar Anas, Pendiri sekaligus Dewan Pertimbangan Pimpinan Daerah Perhimpunan Pergerakan Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah.
Menurut Azwar, kunjungan tersebut tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial.
DPRD, kata dia, harus melakukan pemeriksaan secara mendetail, menyeluruh, dan objektif terhadap dugaan pelanggaran dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di kawasan tambang tersebut.
“Jangan sampai DPRD dan pihak terkait hanya datang, melihat sekilas, lalu pulang tanpa hasil apa-apa,” kata Azwar Anas di Palu.
Ia menegaskan, AMDAL Tambang CPM merupakan landasan hukum yang mengatur batasan, syarat, dan kewajiban yang wajib dipatuhi pengelola tambang untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi keselamatan masyarakat.
Karena itu, apabila dalam praktik operasional terdapat aktivitas yang tidak sesuai dengan dokumen AMDAL yang telah disahkan, maka kondisi tersebut, menurutnya, merupakan dugaan pelanggaran AMDAL yang harus diperiksa secara serius.
