Azwar mengatakan masyarakat telah menyampaikan berbagai kekhawatiran terkait aktivitas Tambang CPM Palu.
Mulai dari kualitas air sungai yang disebut menurun, sumber air bersih yang mulai menyusut, dugaan tata kelola limbah yang tidak sesuai, hingga perubahan bentang alam yang dinilai memicu kekhawatiran longsor di kawasan rawan bencana.
“Masyarakat sudah menyampaikan keresahan yang nyata: kualitas air sungai menurun, sumber air bersih mulai menyusut, tata kelola limbah diduga tidak benar, hingga perubahan bentang alam yang memicu kekhawatiran longsor di wilayah yang sangat rawan bencana. Semua ini harus dicocokkan secara teliti dengan apa yang tertulis di dalam AMDAL,” tegasnya.
Menurut Azwar, seluruh temuan di lapangan harus diverifikasi dengan dokumen lingkungan yang dimiliki perusahaan agar publik memperoleh kepastian mengenai tingkat kepatuhan terhadap AMDAL.
Azwar juga mengingatkan wilayah konsesi Tambang CPM Palu berada di kawasan yang beririsan dengan daerah penyangga air dan jalur aktif Sesar Palu-Koro.
Kondisi tersebut, menurutnya, membuat standar pengawasan lingkungan harus dilakukan lebih ketat dibandingkan wilayah pertambangan lainnya.
