PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (CIKASDA) Sulawesi Tengah resmi melanjutkan tahapan Pembangunan Gedung DPRD Sulteng pada Tahun Anggaran 2026.
Proyek yang memasuki tahap struktur ini mencakup pekerjaan konstruksi mulai dari pondasi basement hingga struktur atap dengan total luas bangunan sekitar 6.700 meter persegi.
Baca Juga : Proyek Gedung DPRD Sulawesi Tengah Mulai Jalan, Anggaran 2026 Jadi Penentu
Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari paket Pembangunan Gedung Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Tahap Struktur) yang menjadi salah satu pembangunan fasilitas pemerintahan strategis di daerah.

PPK Penataan Lingkungan dan Bangunan Gedung Dinas CIKASDA Sulteng, Teguh Haryono, ST., MM., melalui PPTK Kegiatan Penetapan dan Penyelenggaraan Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah, Muhammad Yasser Kamindang, ST., M.Eng., mengatakan bahwa fokus pekerjaan tahun ini berada pada penyelesaian struktur utama bangunan.
Baca Juga : Berkat BPJN Sulteng, Preservasi Jalan Buol Lingadan Bikin Jarak Serasa Sejengkal
