Proses tender mini kompetisi proyek jalan nasional di Sulawesi Tengah menyisakan tanda tanya.
Sejumlah peserta mengaku digugurkan setelah dokumen penawaran mereka disisir hingga ke detail paling kecil dengan alasan yang dinilai tidak menyentuh substansi.
Kejanggalan ini kini didesak untuk diusut.
Baca Juga : Tender Jalan Penuh Kejanggalan !
Ketua Forum Pemuda Peduli Daerah (FPPD) Sulawesi Tengah, Eko Arianto, menilai proses evaluasi dalam tender proyek jalan nasional semestinya berfokus pada kelayakan teknis pekerjaan dan kemampuan kontraktor, bukan pada detail administratif yang dianggap tidak substansial.
Menurut Eko, sejumlah peserta tender mengaku dokumen penawaran mereka diperiksa secara sangat rinci hingga ke hal-hal kecil sebelum akhirnya dinyatakan gugur.
Pola evaluasi seperti itu, kata dia, menimbulkan pertanyaan tentang transparansi proses lelang proyek jalan nasional di Sulawesi Tengah.
“Jika alasan gugurnya peserta hanya bertumpu pada hal-hal administratif yang tidak menyentuh substansi pekerjaan, tentu ini perlu dipertanyakan. Proses pengadaan proyek pemerintah harus berjalan transparan dan adil,” kata Eko.
Eko membeberkan bhawa pola tersebut menimbulkan dugaan adanya masalah dalam proses evaluasi teknis maupun administratif dalam tender jalan nasional tersebut.
Ia menilai mekanisme pengadaan proyek di BPJN Sulteng seharusnya menjunjung tinggi prinsip transparansi dan persaingan sehat.
Baca Juga : Jejak Gelap Tender Jalan Nasional
Tender proyek infrastruktur, terutama yang berkaitan dengan pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional, biasanya mengikuti sistem evaluasi berlapis.
Peserta tender akan dinilai dari aspek administrasi, teknis, serta harga penawaran. Namun dalam beberapa paket lelang proyek jalan di Sulawesi Tengah, proses tersebut dinilai tidak sepenuhnya terbuka.
Sejumlah kontraktor peserta tender mengaku tidak memperoleh penjelasan detail mengenai alasan gugurnya penawaran mereka.
Padahal mereka merasa telah memenuhi syarat administrasi maupun teknis yang dipersyaratkan dalam dokumen pengadaan.
Situasi ini memicu kecurigaan di kalangan pelaku usaha konstruksi bahwa proses evaluasi tender tidak sepenuhnya berjalan transparan.
Selain itu, terdapat pula informasi mengenai pembatalan tender pada beberapa paket pekerjaan setelah proses evaluasi berjalan.
Bagi Eko, pembatalan tersebut seharusnya disertai penjelasan terbuka kepada publik maupun peserta lelang.
“Kalau prosesnya transparan, semua peserta bisa mengetahui alasan teknisnya. Tanpa penjelasan yang jelas, wajar jika muncul pertanyaan dari para peserta tender,” ujarnya.
Baca Juga : Main Sulap Dokumen Tender 184 Miliar
Proyek pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional di Sulawesi Tengah merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Infrastruktur jalan menjadi tulang punggung mobilitas barang dan orang, terutama di daerah dengan kondisi geografis yang menantang seperti Sulawesi Tengah.
Karena itu, pengelolaan proyek infrastruktur Sulteng yang menggunakan anggaran negara harus dilakukan secara akuntabel.
Proses pengadaan proyek pemerintah juga diharapkan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh kontraktor yang memenuhi syarat.
Menurutnya, jika proses pengadaan proyek jalan nasional tidak transparan, maka dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha konstruksi.
Lebih jauh, kondisi tersebut berpotensi merugikan negara jika proyek tidak dikerjakan oleh perusahaan yang benar-benar kompeten.
Ia menegaskan bahwa dugaan kejanggalan dalam proses tender tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh oleh pihak berwenang.
Baca Juga : Sekongkol Dalam Tender
“Pengawasan terhadap proyek infrastruktur harus diperkuat. Jangan sampai proses tender yang seharusnya transparan justru menimbulkan dugaan rekayasa,” kata dia.
FPPD Sulawesi Tengah, kata Eko, mendorong agar proses pengadaan proyek tersebut diaudit secara independen.
Audit diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan lelang, mulai dari evaluasi administrasi hingga penetapan pemenang, telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Jika ditemukan indikasi pelanggaran dalam tender proyek jalan Batui-Toili-Rata-Baturube, Kementrian PU diminta segera melakukan evaluasi terhadap mekanisme pengadaan yang digunakan.
Menurut Eko, transparansi dalam pengadaan proyek pemerintah merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program pembangunan.
Baca Juga : Tender Gagal, Buat Siapa ?
“Proyek jalan nasional ini sangat penting bagi masyarakat. Karena itu prosesnya harus bersih, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
FPPD Sulawesi Tengah kini mendorong agar proses lelang proyek jalan nasional tersebut ditelusuri lebih jauh oleh lembaga pengawas.
Bagi Eko, proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran negara harus dipastikan berjalan bersih dan akuntabel.
“Jangan sampai pembangunan jalan yang seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat justru menyisakan polemik,” kata dia.



