TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Tim Hukum BERAMAL Bongkar Kampanye Hitam | Ahmad Ali Difitnah Jadi ‘Raja Zalim’, Seret Juru Kampanye Sangganipa ke Bawaslu !

Tim Hukum BERAMAL resmi melaporkan dugaan kampanye hitam yang dilakukan oleh salah satu juru kampanye pasangan Sangganipa calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah nomor urut 3, Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto.

Laporan ini diajukan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah pada Senin, 11 November 2024, dengan nomor surat 11/PL/PG/Prov/26.00/XI/2024.

Laporan tersebut diajukan karena adanya dugaan fitnah terhadap calon Gubernur nomor urut 1, Ahmad HM Ali.

Menurut Divisi Admin Perkara Tim Hukum BERAMAL, Abdul Rahman, substansi laporan memuat dugaan serangan pribadi dan ujaran diskriminatif yang merusak citra Ahmad HM Ali di tengah masyarakat.

“Video kampanye berdurasi sekitar 4 menit menunjukkan narasi penghinaan, termasuk tuduhan Ahmad Ali sebagai ‘raja zalim’ dan isu yang mengandung unsur SARA,” ujar Abdul Rahman dalam konferensi pers di Palu, Rabu, 13 November 2024.

Analisis Video Kampanye

Tim Hukum BERAMAL telah melakukan analisis terhadap video yang diambil saat juru kampanye berinisial AL berbicara dalam sebuah acara kampanye di Desa Sioyong, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, pada 7 November 2024.

Dalam video tersebut, AL diduga melontarkan tuduhan bahwa Ahmad Ali menggunakan preman untuk menghalangi kegiatan pasangan calon nomor urut 3.

Halaman Selanjutnya :Pelanggaran Undang-Undang Kampanye