Penyidikan PT Rimbunan Alam Sentosa (RAS) semakin intensif, terkait dugaan korupsi dan pencaplokan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang melibatkan BUMN, Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV.
Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) tengah menyelidiki kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 79 miliar akibat praktik ilegal ini.

Hari ini, Direktur PT RAS, Doni Yoga Pradana, menjalani pemeriksaan di ruangan Asisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulteng.
