TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Penipuan Sewa Lahan PT HNE di Morowali Utara | Polda Sulteng Resmi Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan!

Lahan PT HNE

Polda Sulawesi Tengah secara resmi meningkatkan kasus dugaan penipuan sewa lahan PT Hastari Nawasena Energi (HNE) di Kabupaten Morowali Utara (Morut) ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah dilakukan proses penyelidikan intensif dan gelar perkara pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Kasus ini bermula dari laporan PT HNE yang masuk ke Polda Sulteng dengan nomor LP/B/25/I/2024/SPKT/Polda Sulteng pada 26 Januari 2024. Perusahaan tersebut mengklaim telah tertipu oleh seseorang yang mengaku sebagai pemilik lahan yang hendak disewakan untuk kegiatan pertambangan batu.

Baca Juga : Regulasi Tambang Batu Gamping | Desa Lelang Terancam !

AKBP Sugeng Lestari, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng melali siaran pers nya Kamis 8 Agusutus 2024, menyatakan bahwa penyelidikan awal menunjukkan adanya indikasi penipuan yang kuat. “Setelah dilakukan penyelidikan dan gelar perkara, kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :Baca Juga : Sesak Udara di Tambang Batu