Iklan Header Trilogi 17 Agustus 2026

PEDAGANG IKAN DI JENEPONTO RICUH DENGAN POL PP

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan penjual ikan yang berada di luar kawasan pasar Sentral Karisa, Kabupaten Jeneponto, Selasa lalu. Penertiban itu sempat ricuh akibat pedagang ikan menolak lapaknya diangkut paksa pihak Pol PP. Penertiban sebagian pedagan pasar melibatkan Dinas perdagangan dan perindustrian, Dinas PMTSP dan petugas Sat Pol PP.

Petugas Pol PP Pemkab Jeneponto, saat melakukan razia lapak pedagang ikan di pasar sentral Karisa. Foto : Nasir Ibrahim / Kep. Biro Jeneponto

“Kami juga ingin ikuti aturan pemerintah tapi tempat di dalam tidak layak untuk ditempati menjual karena jorok. Sehingga pembeli tidak ada yang mau datang ke tempatku saya membeli ikan, makanya saya keluar menjual pak,” kata salah seorang pedagang ikan, Rohani.

Tampak dalam los pasar sentral Karisa, Jeneponto. Foto : Nasir Ibrahim / Kep. Biro Jeneponto
ADVERTISEMENT
Example 300x600
Halaman Selanjutnya :Kata dia, bukannya tidak ingin menaati peraturan, mereka juga tidak punya maksud...
Komentar
maks. 1000 karakter

    Jadilah yang pertama berkomentar.
    ×
    Iklan Kiri
    ×
    Iklan Kanan