Iklan Header Trilogi 17 Agustus 2026

Waow..! Bandar Narkoba Di Palu Ini Punya Aset 10 Miliar

“sedangkan kedua tersangka lain, yakni N dan DSN dijerat dengan UU Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun sampai hukuman mati dan denda maksimal Rp 10 Milyar,” Tegasnya.

Komentar
maks. 1000 karakter

    Jadilah yang pertama berkomentar.