“sedangkan kedua tersangka lain, yakni N dan DSN dijerat dengan UU Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun sampai hukuman mati dan denda maksimal Rp 10 Milyar,” Tegasnya.
Waow..! Bandar Narkoba Di Palu Ini Punya Aset 10 Miliar


“sedangkan kedua tersangka lain, yakni N dan DSN dijerat dengan UU Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun sampai hukuman mati dan denda maksimal Rp 10 Milyar,” Tegasnya.