Dari sisi keuangan daerah, masih dia, menilai hanya Kabupaten Buol yang punya kesehtan fiskal bagus. Selebihnya, berada pada kategori “kurang sehat” dan “sangat tidak sehat”. Selain itu, hanya tiga satuan kerja yaitu Provinsi, Kabupaten Morowali dan Kota Palu yang kemandirian fiskalnya semakin baik. Selebihnya gagal mandiri setelah 3 UU Otda berlaku: UU No. 22/1999, UU no32/2004, dan UU no. 23/2014.
Pangkal utamanya, kata Ahlis Djirimu, ada beberapa visi dan misi baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota belum terintegrasi, gagalnya perencanan pembangunan tidak saling sinergi antar daerah, komitmen Provinsi bukan berdasarkn kasus per kasus ditangani seperti contoh kemiskinan.
Sepatutnya pada PRM, Kabupaten Donggala, Touna yang ditangani karena angkanya paling tinggi. Angka stunting sepatutnya di Buol dan Donggala karena paling tinggi. Selain itu, mentalitas ” birokrasi priyayi” yang bukan melayani, tapi dilayani belum hilang dari daerah ini.
Pemimpin Sulteng kedepan, kata Ahlis Djirimu, sepatutnya mendobrak fenomena ini dengan cara melakukan uji kompetensi ASN pada semua eselon dan non eselon. Mereka yang terbaik dan visioner yang akan terpakai. Mereka yang masih dapat dipoles dapat mengabdi dan dapat diupgrade. ASN yg tidak bisa berkiprah dalam era industry 4,0 dan Society 5,0 segera pensiun dini apalagi yang karirnya naik karena kental nepotisme.
“Sebaiknya pemenang pilgub 2020 dan pemenang pilwalkot dan Pilkab delapan kabupaten dan satu kota, dengan dimotori Kepala Bappeda Provinsi mengajak 8 Kepala Bappeda kab/kota menyusun bersama dokumen RPJPD 2025-2045 dan RPJMD 2020-2025, Renstra OPD 2020-2025 sejak awal agar terjadi keterpaduan. Ingatlah, 50% keberhasilan pembangunn ditentukan oleh perencanaan” kata Ahlis Djirimu.
Ahlis mengapresiasi kinerja Kepala Bappeda Sulteng Dr Hasanuddin Atjo MP meskipun baru beberapa hari menjabat namun telah melakukan terbaik penuh loncatan dalam perencanaan bagi Sulteng kedepan.
“Sayang pak Hasanuddin Atjo tinggal setahun jelang pensiun. Sepatutnya 7 tahun lalu beliau jadi Kepala Bappeda Sulteng, dengan penuh terobosan” tutup Ahlis Djirimu.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo, menetapkan 122 Kabupaten dan kota disejumlah Provinsi se indonesia sebagai daerah tertinggal periode 2015 – 2019. Dari 122 daerah itu, sembilan daerah yang masuk daerah tertinggal di Provinsi Sulawesi Tengah, kesembilan daerah itu diantaranya Kabupaten Banggai Kepulauan, Sigi, Donggala, Tolitoli, Buol, Parigi Moutong, Tojo Una-una, Banggai Laut, dan Morowali Utara.
Penulis : Elkana L / Koran Trilogi


