TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Solusi atau Buntut Panjang ! Penataan HGU Sawit Sulawesi Tengah Jadi Sorotan, Apa Langkah Pemerintah ?

Namun, isu tumpang tindih HGU sawit tidak hanya melibatkan Kementerian ATR/BPN.

Isu ini juga menyentuh kewenangan kementerian lain, seperti Kementerian Kehutanan, terutama terkait dengan lahan yang berada dalam kawasan hutan.

Ossy Dermawan menegaskan bahwa setiap persoalan terkait kawasan hutan harus melibatkan koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan, karena ada peraturan yang mengatur pembagian kewenangan tersebut.

“Kami akan terus mengurai setiap permasalahan ini, apalagi dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto agar pengelolaan tanah dilaksanakan secara adil, merata, dan berkesinambungan,” tegas Ossy.

Meskipun demikian, masyarakat di Sulawesi Tengah berharap bahwa penataan ulang HGU sawit yang dijanjikan pemerintah dapat segera direalisasikan, mengingat banyaknya laporan mengenai tumpang tindih HGU yang masih menimbulkan ketidakpastian bagi pemilik tanah.

Selain itu, masyarakat juga mendesak agar pemerintah lebih tegas dalam menindak perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pencaplokan lahan, agar tidak merugikan warga setempat.

Tumpang tindih HGU sawit di Sulawesi Tengah adalah masalah kompleks yang melibatkan banyak pihak, baik pemerintah daerah, perusahaan swasta, maupun masyarakat.

Upaya penataan ulang yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN diharapkan dapat membawa solusi yang lebih adil dan transparan dalam mengelola pertanahan di daerah tersebut, serta mengurangi ketegangan yang ada di kalangan masyarakat.

Halaman Selanjutnya :Dengan penanganan yang lebih serius dan koordinasi antar lembaga yang lebih baik,...