Didik mengatakan upaya peningkatan disiplin dan penegakan hukum kepada masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.
“Sebelum bertindak keluar, Kepolisian terlebih dahulu melakukan penertiban ke dalam yang menjadi tanggung jawab Bidang profesi dan pengamanan Polda Sulteng,” katanya.
Didik mengatakan di Polda Sulteng sendiri, saat dilakukan penegakan ketertiban dan disiplin internal oleh Provos Bidpropam didapati tiga personel tidak mentaati protokol kesehatan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 yang tidak menggunakan masker.
