TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

TIDAK MENGGUNAKAN MASKER, POLISI DIHUKUM PUSH UP

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, bakal menindak tegas masyarakat wilayah setempat jika didapati melanggar protokol kesehatan upaya pencegahan penularan COVID-19.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto melalui rilisnya di Palu Selasa mengatakan, Waka Polri Komjen Pol. Gatot Edy Pramono, selaku wakil ketua pelaksana komite kebijakan penanganan COVID-19 memerintahkan jajaran kepolisian untuk melakukan penegakan ketertiban dan disiplin utamanya pemakaian masker.

Foto Humas Polda Sulteng
Halaman Selanjutnya :Didik mengatakan upaya peningkatan disiplin dan penegakan hukum kepada masyarakat dalam mematuhi...
Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.