Proyek peningkatan kapasitas jalan Siboang – Dusun Maros senilai Rp9.9 miliar Empot-empotan. Nama Rudi Chandra muncul dibalik perusahaan penggarap. Begitu banyak pekerjaan belum tuntas terindikasi kuat jika proyek itu ditenggarai digerogoti. “Terjepit Proyek Akhir Tahun”.
Molornya pelaksanaan proyek peningkatan jalan yang digarap oleh CV Afda Kontruksi dengan nomor kontrak:600.02-07/KONT/BM-04RKJ/DPUPR/VII/2022 itu semakin membuktikan bahwa perencanaan dan pengawasan diproyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus atau DAK ini buruk.
Lambatnya pelaksanaan proyek milik Pemerintah Kabupaten Donggala ini, harus menjadi momentum untuk meluruskan semua proyek infrastruktur. Tak boleh dikaitkan dengan kepentingan kelompok.
Sejumlah warga Desa Siboang Dusun Maros di Kecamatan Sojol mengaku kecewa dan menuding pihak kontraktor pelaksana proyek setengah hati dalam melaksanakan proyek peningkatan kapasitan jalan diwilayah itu.
Tudingan itu muncul setelah hampir lima bulan lamanya, kondisi jalan masih berupa lapisan batuan kerikil dan sebagian besar belum tertangani.
“Sebagian yang ditimbun pake kerikil, sebagian lagi yang masuk kedalam kampung itu baru saluran yang dikerjakan, itupun belum selesai begitu juga jalanya belum ditimbun” kata sumber Trilogi yang juga warg Dusun Maros meminta agar identitasnya tidak di publis.
Menurut sumber, sejak perusahaan kontraktor CV Afda Kontrksi masuk kewilayah mereka dengan sejumlah peralatan proyek beberapa bulan yang lalu, aktifitas pekerja yang dilakukan baru berupa pengerasan jalan dan pekerjaan saluran yang terlaksana.
“Masih banyak yang belum selesai, didalam sana jalanya belum ditimbun juga, sebagian saluranya masih dikerjakan itu pak. Harapan kami agar pekerjaan jalan di kampung kami ini dikerjakan serius, jangan setengah- setengah” ujarnya.
Pertengahan Tahun 2022 lalu Pemerintah Kabupaten Donggala melalui Dinas PUPR mengalokasikan anggaran DAK senilai Rp9.933.933.000 untuk proyek peningkatan kapasitas jalan Siboang – Dusun Maros.
Proyek itu dilaksanakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan mempermudah akses transportasi warga.
Namun celakanya, memasuki masa berakhir kontrak selama 150 hari kalender sejak 20 Juli lalu, kontraktor pelaksana baru mampu menyelesaikan sebagian pengerasan jalan, saluran, dan item pekerjaan lainya.
Sedangkan sebagian jalanya masih berupa tanah, dan sebagian kontruksi pekerjaan saluran belum rampung dikerjakan.
Diperkirakan bobot progres pada proyek itu diakhir masa kontraknya berakhir, masih sekira 20 sampai dengan 40 persen paling tinggi. Hal Itu mengindikasikan jika pelaksanaan proyek jelas mengalami deviasi minus selama proses itu berjalan.
Pelaksana Tugas Kadis PUPR Kabupaten Donggala, Ardin, yang dikonfirmasi melalui pesan whatsap oleh Trilogi terkait dengan kondisi proyek yang dikerjakan oleh CV Afda Kontruksi senilai Rp9.9 miliar, tidak merespon sampai berita ini diterbitkan.
Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2022 ini, pelaksanaan proyek peningkatan kapasitas jalan Siboang Dusun Maros yang digarap oleh CV Afda Kontruksi masih terus berjibaku.
Kegelisahaan itu timbul jika proyek yang bersumber dari DAK tersebut tidak selesai tepat waktu, tidak tepat mutu, dan tidak tertib administrasi akan menimbulkan permasalahan hukum, administrasi, perdata dan pidana.
Dengan kondisi pelaksanaan proyek yang dikerjakan secara terburu-buru di sisah waktu yang tersedia, sudah barang tentu akan dilakukan secara serampangan yang akan berdampak pada kualitas mutu proyek itu sendiri nantinya.